Transformasi Digital di Sektor Pendidikan: Langkah Baru dan Tantangan yang Harus Diperhatikan
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sistem pendidikan melalui transformasi digital. Salah satu inisiatif utama adalah program Smart Classroom atau Kelas Cerdas, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp2 triliun telah dialokasikan untuk pengadaan smartboard dan televisi digital interaktif di 15 ribu satuan pendidikan.
Jangkauan Program Smart Classroom
Program ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Selain perangkat teknologi seperti smartboard, siswa akan diajarkan konsep deep learning, coding, dan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurut Abdul Mu’ti, langkah ini merupakan langkah besar dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran, sehingga dapat memperkuat kualitas akademik anak-anak Indonesia.
Selain infrastruktur, Kemendikdasmen juga memberikan pelatihan bagi guru dan memperkuat ekosistem digital lewat platform seperti Rumah Pendidikan. Platform ini memiliki fitur-fitur seperti Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Ruang Murid, yang dirancang untuk mendukung proses belajar-mengajar secara efektif.
Beberapa Sekolah Telah Menerima Smartboard
Dari catatan terbaru, tiga sekolah telah menerima alokasi smartboard dari Kemendikdasmen. Pertama, SDN Cimahpar 5 di Bogor, yang menjadi lokasi peluncuran simbolis program digitalisasi saat peringatan Hardiknas 2 Mei 2025. Selain itu, SDN 3 Sudagaran di Banyumas dan SDN 2 Purwokerto Wetan juga menerima smartboard. Setiap sekolah menerima satu unit perangkat dan guru-guru di sana telah mengikuti pelatihan penggunaannya.
Dukungan Infrastruktur Internet
Selain smartboard, dukungan infrastruktur internet juga diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pembiayaan internet untuk Sekolah Rakyat telah diputuskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Komdigi hanya memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang bisa menjangkau lokasi-lokasi Sekolah Rakyat dan menjaga kualitas layanan sesuai kapasitas yang diberikan. Layanan internet yang dimaksud adalah fixed broadband, bukan layanan berbasis seluler.
Distribusi Smartboard Harus Tepat Sasaran
Namun, ada kekhawatiran tentang distribusi smartboard yang harus tepat sasaran. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan program ini. Ia menyarankan agar smartboard hanya diberikan kepada sekolah dengan akses listrik dan internet yang memadai. Selain itu, pelatihan teknis bagi guru dan murid sangat penting agar perangkat bisa digunakan secara optimal.
Evaluasi Transparansi dan Kualifikasi Sekolah
Satriwan juga meminta adanya transparansi dalam menentukan sekolah penerima dan akuntabilitas pengadaan perangkat. Ia menilai penting untuk melakukan evaluasi kualifikasi sekolah sebelum mendistribusikan smartboard. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemerataan guru, karena meskipun rasio guru dan murid secara nasional sudah ideal, distribusi masih timpang.
Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat Era Nadiem
Pengadaan perangkat digital era Menteri Nadiem Makarim sempat mengundang dugaan korupsi. Saat pandemi, Kemendikbud mengadakan pengadaan laptop berbasis Chrome OS senilai Rp9,9 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, banyak perangkat tidak berfungsi dan hanya menumpuk di gudang. Kasus ini masih bergulir hingga kini.
Belajar dari Kegagalan Pengadaan Chromebook
Satriwan menekankan pentingnya belajar dari kegagalan pengadaan Chromebook pada era Nadiem. Ia menyarankan agar pemerintah memastikan perencanaan matang, distribusi tepat sasaran, dan pengawasan ketat dalam pengadaan smartboard. Prinsip akuntabilitas dan transparansi harus diterapkan agar potensi kerugian negara tidak kembali terulang.