Tahun ini saya mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS di tingkat desa. Dalam prosesnya para anggona diminta untuk daftar dan login ke Siakba KPU. Siakba ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc.
Hanya saja bagi yang pertama kali menjadi anggota KPPS, bisa saja proses daftar dan loginnya terasa sangat ribet dan sulit. Namun dengan adanya support dari orang-orang KPU yang ada di Kelurahan/Kecamatan, proses pendaftaran dan login Siakba ini bisa terlewati dengan baik.
Di artikel ini saya coba berbagi pengalaman dalam mendaftar siakba KPU ini. Jika Kamu juga kebetulan mendaftar anggota KPPS dan mengalami kesulitan dalam mendaftar, silakan ikuti panduan ini ya.
Cara Daftar Siakba KPU
Berdasarkan pengalaman saya pribadi, untuk mendaftar di Siakba ini tidak bisa sembarangan. Artinya kita tidak bisa mendaftar menggunakan akun email pribadi. Kita sebagai anggota KPPS yang sudah resmi diterima akan mendapatkan akun berupa email dan password default untuk bisa login ke Siakba ini. Akun inilah yang kita gunakan untuk mendaftar/login nantinya.
Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Buka halaman https://siakba.kpu.go.id/. Lalu login dengan username dan password default yang Anda dapatkan dari orang-orang KPU Kelurahan/ Kecamatan.
- Setelah berhasil login, lalu isi Form Password Baru dan klik tombol Lanjutkan.
- Sekarang kita sudah masuk ke Dashboard Siakba. Klik tombol Edit Profil untuk memulai. Di sini Kita diminta untuk melengkapi Profil, Biodata dan Dokumen yang target akhirnya nanti progressnya jadi 100%.
- Isi data diri kalian sesuai field yang tersedia. Jika sudah selesai klik tombol Simpan.
- Selanjutnya unggah/upload dokumen fisik seperti e-ktp, foto, surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat dan ijazah pada field yang tersedia.
- Lihat kembali progressnya dan pastikan sudah 100%.
- Klik tombol Unggah dan Kunci data jika sudah semua data terisi dan yakin sudah benar.
- Selesai. Kini Kalian sudah mempunyai akses ke Siakba KPU. Selanjutnya kalian bisa logout dan mencoba login dengan password yang baru.
Cara Login Siakba KPU
Setelah berhasil mendaftar dan melengkapi profil, biodata dan dokumen, kalian bisa melakukan login untuk waktu-waktu mendatang. Caranya sebagai berikut :
- Buka halaman https://siakba.kpu.go.id/ dan klik tombol Login.
- Isikan alamat email yang diberikan KPU dan password yang sudah kalian ubah di tahap sebelumnya.
- Klik tombol Login.
- Selesai. Kini kalian berada di dashboard Siakba KPU.
Itulah pengalaman saya dalam mendaftar dan login di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). Mudah-mudahan bermanfaat.
Hostingnya pakai apa bang, kenceng banget
hosting website ini atau hosting siakba nya ya mas?